Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mendapatkan KIP Kuliah Calon Mahasiswa Baru 2020

Contents [Show]
Cara Mendapatkan KIP Kuliah Calon Mahasiswa Baru 2020 - Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk fokus meningkatkan pembangunan Sumberdaya Manusia melalui berbagai upaya cerdas. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) adalah salah satu upaya untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

KIP Kuliah adalah beasiswa yang di tujukan pada calon mahasiswa baru lulusan SMA/SMK Sederajat yang mempunyai kemampuan akademik yang baik namun kekurangan secara ekonomi.

Cara mendapatkan KIP Kuliah

Bagi calon mahasiswa baru lulusan SMA/SMK sederajat lulusan tahun 2018-2020 maka bisa mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah tahun ini.

Adapun Syarat dan tahapan pendaftaran KIP Kuliah adalah sebagai berikut

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah

  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps ( tunggu rilis )
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah ( NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset)
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
  6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host. 
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2020

  1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3.  Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;
  4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga  Sejahtera;
  5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Sedangkan untuk quota penerimaan KIP Kuliah Kemendikbud menargetkan 818 ribu dan untuk KIP Kuliah bagi calon mahasiswa baru sebanyak 400 ribu mahasiswa.

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah Bagi Calon Mahasiswa Baru 2020

Bagi calon mahasiswa baru lulusan SMA/SMK sederajat bisa mulai mendaftar KIP Kuliah awal bulan maret 2020, adapun cara daftranya dilakukan secara online melalui laman resmi >  kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps*;
Untuk proses selanjutnya bisa ikuti sesuai prosedur yang ada.

Cukup sekian informasi tentang cara mendapatkan KIP Kuliah semoga bisa bermanfaat, jika ada yang perlu ditanyakan silahkan cantumkan pada kolom komentar dibawah ini.

Posting Komentar untuk "Cara Mendapatkan KIP Kuliah Calon Mahasiswa Baru 2020"